Tanggal Publikasi : 25 April 2026
Program
Studi Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila) podcast tajuk “Quo Vadis Ilmu
Komunikasi di Masa Transformasi Digital dalam Podcast ini menjadi ruang diskusi
untuk membahas perkembangan ilmu komunikasi di tengah perubahan teknologi
digital yang semakin cepat.
Dalam
podcast tersebut dipandu oleh ketua jurusan ilmu komunikasi Agung Wibawa,
S.Sos.I, M.Si, menyampaikan bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah
cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi perkembangan ilmu komunikasi
sebagai disiplin ilmu dan praktik profesional.
Agung
mengatakan, perkembangan platform digital, algoritma, dan kecerdasan buatan
atau artificial intelligence telah mengubah cara pesan diproduksi dan
didistribusikan. Ia juga menilai bahwa posisi ilmu komunikasi perlu dijelaskan
secara sederhana agar mudah dipahami oleh mahasiswa.
“Perubahan
teknologi digital hari ini tidak hanya mengubah cara kita berinteraksi, tetapi
juga memengaruhi bagaimana ilmu komunikasi berkembang sebagai disiplin ilmu dan
sebagai praktik profesional,” katanya dalam pembukaan podcast.
Podcast tersebut menghadirkan dua narasumber Dekan FISIP UPN Veteran Jakarta, Dr. S. Bekti Istiyanto, M.Si, dan Dekan FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang, Dr. Mayasari, S. S. M. Hum, Keduanya memberikan pandangan mengenai tantangan, peluang, dan arah pengembangan ilmu komunikasi pada masa transformasi digital.
Ilmu
Komunikasi Menghadapi Tantangan Serius
Dalam
diskusi tersebut, Dr. Bekti Istiyanto menyampaikan bahwa ilmu komunikasi sedang
menghadapi tantangan besar. Ia menyinggung adanya fenomena mahasiswa yang
merasa menyesal setelah memilih jurusan komunikasi karena merasa ilmu yang
diperoleh belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Bekti
menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media berlangsung sangat
cepat. Menurutnya, perubahan dari media cetak, radio, televisi, hingga internet
telah membawa dampak besar terhadap praktik komunikasi.
Ia
mengatakan, percepatan transformasi digital semakin terasa setelah pandemi
Covid-19. Penggunaan gawai, aplikasi digital, dan berbagai platform komunikasi
meningkat sangat cepat. Namun, peningkatan penggunaan teknologi tersebut tidak
selalu diikuti dengan literasi digital yang memadai.
Menurut
Bekti, banyak orang mampu menggunakan perangkat digital, tetapi belum tentu
memahami cara menggunakannya secara tepat. Ia menilai masih ada kesenjangan
antara penggunaan teknologi dan pemahaman literasi digital.
“Gap
terhadap literasi penggunaan teknologi informasi sangat lambat, dan ini parah
menurut saya,” kata Bekti.
Bekti secara tidak langsung menyampaikan bahwa masalah utama bukan hanya pada ketersediaan teknologi, tetapi juga pada kemampuan pengguna dalam memahami fungsi, etika, dan tujuan penggunaan teknologi tersebut.
Lulusan
Komunikasi Harus Punya Kompetensi Tambahan
Bekti
juga menyoroti persoalan kompetensi lulusan ilmu komunikasi. Ia mengatakan
bahwa lulusan komunikasi tidak cukup hanya menguasai kemampuan berbicara,
menulis, atau tampil di depan publik. Menurutnya, mahasiswa komunikasi harus
memiliki pengetahuan bidang lain agar dapat bersaing di dunia kerja.
Ia
menceritakan pengalamannya ketika berdiskusi dengan seorang praktisi media.
Dalam percakapan tersebut, muncul pertanyaan tentang kemampuan nyata lulusan
komunikasi di dunia jurnalistik.
Bekti
mengatakan, lulusan komunikasi sering dianggap mampu menulis dan berbicara,
tetapi belum tentu memahami substansi bidang yang ditulis. Misalnya, ketika
media membutuhkan redaktur ekonomi, perusahaan dapat lebih memilih lulusan
ekonomi yang dilatih menulis daripada lulusan komunikasi yang tidak memahami
ekonomi.
“Anak
komunikasi itu bisa apa? Kalau disuruh nulis oke, disuruh ngomong oke, tapi
mungkin kosong yang ditulisnya,” ujar Bekti menirukan pandangan praktisi media.
Pernyataan
tersebut menjadi kritik terhadap pendidikan komunikasi. Secara tidak langsung,
Bekti menegaskan bahwa mahasiswa komunikasi perlu dibekali kompetensi tambahan
seperti ekonomi, lingkungan, teknologi, data, bisnis, pariwisata, atau bidang
lain yang relevan dengan kebutuhan industri.
Ia menambahkan bahwa komunikasi tidak boleh hanya dipahami sebagai ilmu tentang pesan dan media. Ilmu komunikasi harus mampu masuk ke berbagai sektor kehidupan dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Kurikulum
Komunikasi Dinilai Perlu Diperbarui
Salah
satu sorotan utama dalam podcast tersebut adalah pentingnya pembaruan
kurikulum. Bekti menyampaikan bahwa kurikulum komunikasi harus disusun
berdasarkan dua hal, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kebutuhan dunia kerja.
Menurutnya,
program studi komunikasi harus melibatkan stakeholder, seperti dunia industri,
pengguna lulusan, alumni, pemerintah, dan asosiasi profesi. Keterlibatan
berbagai pihak diperlukan agar kurikulum yang disusun tidak hanya kuat secara
akademik, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Bekti
mengatakan bahwa ilmu komunikasi memiliki karakter multidisipliner. Oleh karena
itu, komunikasi dapat dikembangkan ke berbagai bidang, seperti komunikasi
bisnis, komunikasi lingkungan, komunikasi pariwisata, komunikasi bencana,
komunikasi pembangunan, komunikasi maritim, hingga komunikasi berbasis big
data.
“Komunikasi
ini irisan dari banyak bidang ilmu. Jadi, kita tidak bisa mengeklaim diri
sebagai satu ilmu yang berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan bidang lain,”
jelasnya.
Secara tidak langsung, Bekti menilai bahwa setiap program studi komunikasi perlu memiliki kekhasan. Kekhasan tersebut dapat disesuaikan dengan potensi daerah, kebutuhan industri, dan karakteristik mahasiswa.
Dari
Public Relations ke Cyber Public Relations
Bekti
juga menyoroti penggunaan istilah lama dalam pendidikan komunikasi. Ia
mencontohkan istilah humas yang masih banyak digunakan di perguruan tinggi,
padahal dunia profesional telah berkembang ke arah corporate communication,
marketing communication, digital public relations, cyber public relations, dan
digital reputation management.
Menurutnya,
pembaruan istilah bukan sekadar perubahan nama, melainkan menunjukkan adanya
perubahan praktik, kebutuhan, dan kompetensi di dunia kerja.
Ia
mengatakan bahwa dunia komunikasi saat ini tidak lagi hanya berbicara tentang
media relations, tetapi juga investor relations, finance communication, digital
crisis management, dan communication intelligence.
“Kita
masih bicara management public relations, padahal sekarang sudah bicara digital
reputation management dan cyber public relations,” ujar Bekti.
Bekti secara tidak langsung menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus lebih cepat membaca perkembangan profesi komunikasi agar mahasiswa tidak merasa asing ketika masuk ke dunia kerja.
Mahasiswa
Komunikasi Perlu Memahami Dunia Digital
Dr.
Mayasari memberikan pandangan yang lebih optimistis terhadap perkembangan ilmu
komunikasi. Ia mengatakan bahwa transformasi digital memang menjadi tantangan,
tetapi juga membuka peluang besar bagi mahasiswa komunikasi.
Menurut
Mayasari, banyak mahasiswa komunikasi saat ini telah aktif menjadi selebgram,
influencer, kreator konten, dan pengelola media sosial. Aktivitas tersebut
menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kemampuan praktis dalam memanfaatkan media
digital.
Namun,
ia menegaskan bahwa kemampuan praktis saja tidak cukup. Mahasiswa tetap
membutuhkan dasar keilmuan komunikasi agar dapat memahami proses produksi
pesan, strategi penyampaian, serta dampak komunikasi terhadap masyarakat.
Mayasari
mengatakan bahwa mahasiswa yang memiliki dasar ilmu komunikasi akan berbeda
dari kreator konten biasa. Mereka tidak hanya membuat konten, tetapi juga
memahami bagaimana pesan dibentuk, dipasarkan, dan dimaknai oleh audiens.
“Ilmu
komunikasi saat ini bukan hanya tentang pesan dan media, tetapi juga tentang
manusia, teknologi, dan pemaknaannya,” kata Mayasari.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi digital tidak boleh hanya dipahami sebagai aktivitas teknis membuat konten. Komunikasi digital juga berkaitan dengan etika, makna, relasi sosial, dan tanggung jawab terhadap publik.
Media
Digital Dapat Membentuk Citra Seseorang
Dalam
podcast tersebut, Mayasari juga menyinggung bagaimana media digital dapat
membentuk citra seseorang. Ia mengatakan bahwa tampilan seseorang di media
sosial dapat terlihat sangat baik karena strategi komunikasi yang berhasil.
Namun,
citra yang ditampilkan di media digital belum tentu sama dengan kenyataan di
dunia nyata. Ia menyebut bahwa dalam konteks ini, teori komunikasi seperti
agenda setting dan konsep panggung depan serta panggung belakang masih relevan
untuk digunakan.
Mayasari
menjelaskan secara tidak langsung bahwa media digital dapat menciptakan
persepsi tertentu terhadap seseorang. Oleh karena itu, masyarakat perlu
memiliki literasi media agar tidak mudah menerima semua informasi secara
mentah.
Ia
mengatakan bahwa komunikasi dapat membentuk kesan, citra, bahkan kepercayaan
publik. Namun, jika tidak digunakan secara etis, komunikasi juga dapat
menyesatkan.
“Dengan permainan digital, yang ditampilkan dan dilihat orang-orang biasanya adalah yang bagus,” ujarnya.
Dosen
Juga Harus Meningkatkan Kompetensi
Selain
mahasiswa, kompetensi dosen juga menjadi perhatian dalam podcast ini. Mayasari
mengatakan bahwa dosen harus terus belajar agar tidak tertinggal dari
perkembangan mahasiswa dan teknologi.
Ia
menyampaikan bahwa banyak mahasiswa saat ini telah memahami algoritma media
sosial. Mereka mengetahui waktu terbaik untuk mengunggah konten, cara
meningkatkan jumlah penonton, serta strategi untuk menarik perhatian publik.
Menurut
Mayasari, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi dosen. Dosen tidak boleh
hanya mengandalkan cara mengajar lama, tetapi harus mengikuti perkembangan
teknologi dan media digital.
Ia
mengatakan bahwa dosen perlu mengikuti pelatihan mengenai media pembelajaran
digital, public speaking, kreator digital, dan berbagai kompetensi baru
lainnya.
“Jangan
sampai mahasiswanya sudah bisa membaca algoritma, tetapi dosennya belum bisa,”
kata Mayasari.
Secara tidak langsung, ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan komunikasi sangat bergantung pada kesiapan dosen dalam mengikuti perubahan zaman.
Institusi
Pendidikan Harus Serius Menyiapkan Lulusan
Diskusi
tersebut juga menekankan pentingnya peran institusi pendidikan. Perguruan
tinggi dinilai harus serius menyiapkan lulusan komunikasi agar memiliki
kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Agung
Wibawa menyampaikan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar
terhadap masa depan lulusannya. Ia mengatakan bahwa dosen dan pengelola program
studi sering merasa memiliki beban moral ketika mahasiswa telah lulus.
Mayasari
menyetujui hal tersebut. Ia mengatakan bahwa perguruan tinggi perlu memastikan
mahasiswa memahami profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, dan arah
kompetensi yang ingin dicapai.
Menurutnya,
mahasiswa tidak boleh hanya mengetahui judul mata kuliah. Mereka juga harus
memahami kemampuan apa yang harus dimiliki setelah menyelesaikan pendidikan.
“Mahasiswa
harus tahu profil lulusannya mau jadi apa dan capaian pembelajarannya seperti
apa,” ujar Mayasari.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan komunikasi harus lebih terbuka. Mahasiswa perlu dilibatkan dalam memberi masukan terhadap kurikulum dan proses pembelajaran.
Asosiasi
dan Forum Akademik Berperan Penting
Dalam
podcast tersebut, para narasumber juga membahas pentingnya peran asosiasi dan
forum akademik. Mayasari mengatakan bahwa forum seperti BKS PTN Barat dan forum
dekan dapat menjadi ruang berbagi pengalaman antarlembaga pendidikan.
Ia
menyampaikan bahwa kampus-kampus dapat saling belajar mengenai pengembangan
program studi, akreditasi, kurikulum, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Menurut
Mayasari, forum akademik memberikan semangat bagi kampus-kampus untuk terus
berkembang. Kampus yang lebih kecil dapat belajar dari kampus yang lebih besar,
sementara kampus besar juga dapat memperoleh perspektif baru dari kampus lain.
“Yang
penting adalah sinergitas dan kemauan untuk berbagi,” kata Mayasari.
Secara tidak langsung, Mayasari menilai bahwa kemajuan pendidikan komunikasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan kerja sama antarperguruan tinggi, asosiasi, pemerintah, dan dunia industri.
Ilmu
Komunikasi Perlu Memiliki Blueprint
Bekti
menilai bahwa pendidikan komunikasi di Indonesia memerlukan arah pengembangan
yang lebih jelas. Ia mengatakan bahwa perlu ada blueprint atau peta jalan
pendidikan komunikasi agar pengembangan program studi lebih terarah.
Menurutnya,
asosiasi seperti ASPIKOM dapat berperan dalam memberi masukan kepada pemerintah
terkait kebutuhan pengembangan program studi komunikasi. Hal ini penting karena
perkembangan dunia komunikasi telah melahirkan banyak bidang baru.
Bekti
mengatakan bahwa nomenklatur program studi juga perlu dipertimbangkan ulang. Ia
menilai bahwa beberapa nama program studi masih menggunakan istilah lama,
sementara dunia kerja telah bergerak jauh lebih cepat.
“Kalau
dirasa nomenklatur prodi ilmu komunikasi terbatas, kenapa tidak diperbarui?”
ujarnya.
Ia secara tidak langsung menyampaikan bahwa pemerintah, asosiasi, dan perguruan tinggi perlu bekerja sama untuk membuka peluang pengembangan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Setiap
Daerah Bisa Mengembangkan Kekhasan Komunikasi
Bekti
juga menekankan pentingnya kekhasan lokal dalam pengembangan ilmu komunikasi.
Ia mengatakan bahwa setiap daerah memiliki potensi yang berbeda sehingga
program studi komunikasi tidak harus selalu meniru model yang sama.
Ia
mencontohkan daerah yang memiliki potensi pariwisata dapat mengembangkan
komunikasi pariwisata. Daerah yang rawan bencana dapat mengembangkan komunikasi
bencana. Daerah industri dapat mengembangkan komunikasi industri.
Bekti
juga menyebut contoh wilayah seperti Tual yang memiliki potensi wisata pantai.
Menurutnya, ilmu komunikasi dapat berperan dalam membangun strategi promosi
pariwisata melalui media, iklan, dan komunikasi digital.
“Bagaimana
membangun tourism communication? Mainkan medianya, mainkan iklannya, mainkan
digitalnya,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ilmu komunikasi dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, setiap program studi dapat memiliki ciri khas yang membedakannya dari program studi lain.
Masa
Depan Ilmu Komunikasi Tetap Cerah
Meskipun
banyak tantangan yang dihadapi, para narasumber tetap optimistis terhadap masa
depan ilmu komunikasi. Bekti mengatakan bahwa ilmu komunikasi tidak akan
ditinggalkan selama mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Ia
juga menilai bahwa media lama seperti televisi tidak akan sepenuhnya hilang.
Namun, cara penggunaannya akan terus berubah mengikuti perkembangan teknologi
dan kebutuhan masyarakat.
“Saya
masih sangat yakin komunikasi berkembang. Sebagaimana saya yakin televisi tidak
akan mati dalam 30 tahun ke depan,” ujar Bekti.
Secara
tidak langsung, Bekti menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah apakah ilmu
komunikasi akan hilang, melainkan bagaimana ilmu komunikasi mampu tetap
relevan.
Mayasari juga menyampaikan optimisme serupa. Ia mengatakan bahwa mahasiswa komunikasi tidak perlu khawatir terhadap masa depan bidang ilmunya. Namun, mahasiswa harus terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan mengikuti perkembangan teknologi.
Mahasiswa
Harus Menguasai Teknologi dan Multidisiplin Ilmu
Pada
bagian akhir podcast, Bekti memberikan beberapa pesan penting. Ia mengatakan
bahwa pendidikan komunikasi harus terus diperbaiki, mulai dari kurikulum,
kompetensi dosen, proses pembelajaran, hingga jaringan dengan dunia kerja.
Ia
juga menekankan bahwa teknologi, termasuk AI, tidak dapat ditinggalkan.
Menurutnya, mahasiswa dan dosen perlu menggunakan teknologi secara tepat dan
proporsional.
Bekti
mengatakan bahwa mahasiswa komunikasi harus belajar secara multidisipliner.
Mereka perlu memahami bidang lain agar memiliki nilai tambah ketika masuk ke
dunia kerja.
“Kalau
orang mengatakan kita tinggalkan AI, itu sudah ketinggalan zaman. Sekarang kita
harus bisa menggunakan AI dalam proporsi yang sesungguhnya,” ujar Bekti.
Ia
juga menyampaikan bahwa mahasiswa perlu dikenalkan pada istilah dan bidang
baru, seperti finance communication, investor relations, digital crisis
management, communication intelligence, dan big data.
Menurut Bekti, pengenalan terhadap bidang-bidang tersebut penting agar mahasiswa tidak merasa asing saat memasuki dunia kerja.
Podcast
Prodi Komunikasi Unila tersebut memberikan gambaran bahwa ilmu komunikasi
berada pada titik penting dalam menghadapi transformasi digital. Perubahan
teknologi, perkembangan media sosial, algoritma, dan AI menuntut dunia
pendidikan komunikasi untuk terus berbenah.
Melalui
pandangan para narasumber, dapat disimpulkan bahwa ilmu komunikasi tetap
memiliki masa depan yang cerah. Namun, masa depan tersebut harus diiringi
dengan pembaruan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, penguatan literasi
digital, keterlibatan stakeholder, serta keberanian untuk mengembangkan
kekhasan sesuai kebutuhan daerah dan dunia kerja.
Mahasiswa
komunikasi juga dituntut tidak hanya mampu berbicara, menulis, atau membuat
konten. Mereka harus memahami substansi pesan, teknologi, manusia, makna, serta
bidang-bidang lain yang dapat memperkuat kompetensi mereka.
Dengan demikian, ilmu komunikasi tidak hanya akan bertahan, tetapi juga dapat berkembang menjadi disiplin ilmu yang semakin relevan di era digital. (Taufik Hidayah)